All! Ada Kasus Apa Ketua Kajian dan Analisa Sambangi SPN PT PWI 1?

532

KAB SERANG (Banten) ketikberita.com | Terpantau Ketua Bidang Kajian dan Analisa dari DPD LSM PENJARA PN bersama seorang lelaki berpeci keluar dari area PT Parklan Word Indonesia/PWI 1 (Rabu, 21/09/2022).

Dengan kendaraan roda dua awak media mengikuti arah keduanya, dan bertegur sapa dengan Fahrur Rozi di Perempatan Gorda, Rozi menyampaikan prihal kedatangan nya ke Kantor SPN PT PWI 1.

“Tadi dari Kantor SPN, saat datang saya hendak mengisi buku tamu, akan tetapi tidak tersedia, tujuan utama saya datang adalah hendak mengkonfirmasi Anggota Advokasi SPN ber-inisial TR, TR diduga telah menarik paksa lengan istri ZA yang merupakan anggota kami juga diduga telah memfitnah istrinya dilingkungan organasasi SPN PT PWI 1, untuk itu sudah beberapa hari kami tunggu iktikad baik TR untuk bertanggung jawab atas perbuatannya yang diduga menarik paksa lengan istri ZA tanpa izin suami, ini adalah pelanggaran etik kesusilaan yang secara hukum agama adalah perbuatan haram dan apa dasar tujuannya menuding dan berbuat fitnah terhadap istri ZA? “ucapnya.

ZA kepada awak media mengatakan “pada awalnya istri saya berupaya menutup nutupi persoalan yang menimpanya, ternyata benar, bahwa istri saya telah mengalami perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum Advokasi SPN PWI 1 berinisial TR, istri saya di tarik paksa didepan umum dan dicecar pertanyaan yang tidak mendasar sehingga menimbulkan fitnah, dengan tudingan meminta minta imbalan, saya sebagai suami tidak terima lengan istri saya dipegang dan ditarik, dia pegang lengan istri saya tanpa izin saya adalah perbuatan AMORAL, tidak beretika, dan fitnah yang dilontarkan terhadap istri saya sungguh keji tanpa dasar yang jelas, hal ini bukan hal yang bisa disepelekan, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, untuk itu saya masih menunggu iktikad baik TR hingga pukul 12.00 WIB besok dirumah, TR wajib dapat mengklarifikasi dan melakukan permohonan maafnya secara terbuka, sebelum persoalan ini saya laporkan pada pihak yang berwajib”tuturnya.

Fahrur Rozi juga mengatakan “sudah, persoalan ini sudah di Ketahui HRD, Pak Absori dan Ketua SPN, Pak Agus Ketua SPN sedang Umroh, tadi saya juga sudah katakan pada Wawan selaku Bendahara SPN PWI 1, bahwa efek dari perbuatan Oknum berinisial TR dapat merusak citra baik PT PWI dan Organisasi SPN, untuk itu saya masih tunggu perkembangannya, iktikad dan upaya baik TR terhadap suami korban?, dan juga sangsi tegas apa yang akan organisasi SPN PWI 1 berikan pada TR? saya ingatkan! jangan anggap sepele persoalan ini”tegas nya sembari melemparkan pertanyaan. (Sunar/Erwin)

Artikulli paraprakBayi yang Tak Bedosa Dibuang di Semak-semak Tempat Sampah di Bengkong Sadai, Berhasil Di Ungkap Polsek Bengkong
Artikulli tjetërRSUD Kota Tangerang Kembali Buka Pelayanan Geriatri