Aduh! Pengawas Dari Perkim Provinsi Banten Diduga Kongkalikong Dengan CV Mandiri Rajula Abadi

439

KAB. TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Pemerintah Provinsi Banten Melalui Dinas Perkim telah mengamanahkan pekerjaan kepada CV Mandiri Rajula Abadi Proyek Betonisasi Jalan Kampung Gebang Desa Cibetok Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/08/2022).

Proyek bernomor SPK 600/SPK.0701.PDPP/BRMH/PERKIM/2022 dengan nilai Anggaran Rp.188.950.000,00 dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 Diduga jadi ajang politik dan bacakan.

Sebelumnya, melalui salah seorang Pimpinan Redaksi Media Online, H. Sebilah Sarif selaku Kades Cibetok menyampaikan bahwa Pelaksana Kegiatan belum berkoordinasi dan menginformasikan ada nya kegiatan tersebut.

Nahrawi selaku Jaro di RT 002/001 Kampung Gebang Desa Cibetok Kepada Kasi Ekbang Gunung Kaler mengatakan “Ini Pagu Aspirasi Dewan Provinsi Fraksi Partai PKS”ucap Nahrawi.

Mendapatkan informasi prihal kejanggalan dari berbagai pihak, Camat Gunung Kaler telah mengutus Kasi Ekbang nya untuk meninjau lokasi kegiatan betonisasi tersebut.

Hingga malam tadi, saat terjadi nya gelar beton, pelaksana kegiatan dari CV Mandiri Rajula Abadi disinyalir tetap membandel, sengaja memasang bagisting lebih awal kemudian menghamparkan batu agregat sehingga volume ketebalan beton menjadi berkurang secara signifikan.

Habibi selaku pengawas yang ditunjuk dari Dinas Perkim awalnya mengatakan “Tebal batu agregat 5cm, tebal beton Rigit 20cm”ucapnya.

Secara kasap mata dan juga dilakukan pengukuran secara bersama sama dengan segenap LSM yang hadir sebelum TM Ke 2 digelar, keadaan batu agregat yang berbentuk punggung kura dan belum dipadatkan secara maksimal disinyalir telah mengakibatkan volume ketebalan rigit beton menjadi rata rata sekitar 13 cm.

Tanpa memberikan teguran, Para Insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang hadir malam tadi mensinyalir Pengawas telah kongkalingkong dengan Pelaksana, seperti yang dikatakan Zainal Arif dari DPD LSM PENJARA PN Banten bahwa “Pengawas sengaja membiarkan gelar beton terus berlangsung tanpa memberikan teguran apapun, Pengawas jelas saya duga tidak menjalankan tugas dan fungsinya, karena pengawas tidak menjalan tupoksi nya pasti yang lebih awal kami laporkan pada Kadis dan Kabid Perkim, harusnya segera ditegur dan dipending dahulu, kok dibiar biarkan saja, kan tadi jelas ketebalan berkurang, rata rata hanya 13cm”tutur nya dihapan puluhan Insan Pers. (Sunar/Tio)

Artikulli paraprakAudiensi SMSI Ke Polres Tebing Tinggi Disambut Wakapolres dan Para PJU
Artikulli tjetërSemarakan Hari Jadi Polwan Ke 74, Polda Sumut Laksanakan Olahraga Bersama