ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil meraih penghargaan membanggakan di bidang kesehatan lingkungan dalam acara Deklarasi Provinsi Aceh 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Lantai II, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/6/2025).
Penghargaan yang diterima adalah Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan, yang diserahkan kepada Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor serta dukungan penuh dari masyarakat Aceh Singkil dalam mewujudkan sanitasi layak berbasis partisipasi masyarakat.
> “Momen seperti ini harus kita pertahankan dan terus kita perjuangkan agar nantinya bisa meraih penghargaan di tingkat nasional. Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan berkelanjutan,” ujar Hamzah Sulaiman.
Dalam kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, juga ditegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan status SBS yang telah dicapai.
“Bapak Asisten menyampaikan bahwa Aceh menjadi provinsi pertama di Sumatera yang meraih status 100% SBS. Ini bukan sekadar prestasi, tapi juga amanah yang harus kita jaga bersama,” tambah Wakil Bupati.
Selain itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr. Then Suyanti, MM, dalam sambutannya turut mengapresiasi pencapaian Provinsi Aceh. Berdasarkan hasil verifikasi nasional, Aceh dinyatakan layak menyandang predikat Provinsi SBS.
“Beliau menyampaikan selamat kepada Provinsi Aceh atas capaian luar biasa ini. Beliau juga berpesan agar seluruh elemen masyarakat tetap dilibatkan dan komitmen terhadap sanitasi total berbasis masyarakat terus dijaga,” tutup Wakil Bupati.
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Biro Administrasi Pembangunan (ADPEMB), Dinas Kesehatan Aceh, SKPA terkait, perwakilan kabupaten/kota, serta mitra pembangunan seperti UNICEF Aceh. Diumumkan bahwa per 17 Januari 2025, Provinsi Aceh resmi mencapai 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan, menjadikannya provinsi pertama di Sumatera dan satu dari 38 provinsi di Indonesia yang meraih capaian tersebut.
Dengan penghargaan ini, Aceh Singkil diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ekosistem sanitasi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif lintas sektor. (R84)