Home / Ketik Berita / Provinsi / Sumatera Utara / Adanya Prostitusi Online di Komplek BP7, Polsek Rambutan Lakukan Mediasi Terhadap Aspirasi Warga

Adanya Prostitusi Online di Komplek BP7, Polsek Rambutan Lakukan Mediasi Terhadap Aspirasi Warga

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan menerima kedatangan belasan warga Komplek BP7 Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (16/5/2026).

Kedatangan warga tersebut dalam rangka mengantar saksi yang dipanggil untuk klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan aktifitas prostitusi online melalui aplikasi MiChat di rumah kontrakan sekitar komplek BP7.

Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, SH bersama Kanit Reskrim Ipda Gunar Gurning dan personel Polsek Rambutan langsung menemui masyarakat yang hadir menyampaikan aspirasi di depan Mapolsek Rambutan.

Dalam kesempatan itu, warga meminta kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktifitas pengguna aplikasi MiChat yang dianggap meresahkan lingkungan sekitar.

Kapolsek Rambutan menyampaikan bahwa kepolisian akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kami menghimbau masyarakat agar tetap berkoordinasi dengan Polsek Rambutan. Jika ada kejadian ataupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas dan Call Center 110 atau langsung ke piket Polsek”, ujar Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya pada Minggu (17/5).

Dilanjutkan dengan mediasi bersama masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Dari hasil mediasi, disepakati beberapa poin, diantaranya mendukung penertiban rumah kontrakan yang diduga digunakan untuk praktek prostitusi, dan meningkatkan kerja sama siskamling antara warga dan kepolisian. (ar)