Home / Ketik Berita / Nasional / Dukung BNN, Pemuda Muslimin Indonesia Minta Vape Dilarang

Dukung BNN, Pemuda Muslimin Indonesia Minta Vape Dilarang

JAKARTA ketikberita.com | Pemuda Muslimin Indonesia mendukung sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang meminta agar vape atau rokok elektrik dinyatakan sebagai barang terlarang karena berpotensi disalahgunakan untuk menikmati narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia, Muhammad Kasman (foto) usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang meminta pelarangan vape atau rokok elektrik dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika.

“Pemuda Muslimin Indonesia sangat mendukung dan setuju atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Penyalahgunaan vape atau rokok elektrik sebagai sarana menikmati narkotika akan merusak bangsa, terutama generasi muda kalau tidak ada aturan yang tegas! ” Ungkap Kasman.

Menurut Kasman, apa yang disampaikan Kepala BNN Komjen Suyudi menjadi bagian dari kekhawatiran
publik, sebab telah banyak kasus yang muncul menunjukkan adanya kamuflase vape yang dijadikan alat
untuk menghisap narkoba, seperti kanabinoid dan methamphetamine.

Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Selain itu, juga ditemukan zat etomidate yang merupakan obat bius dalam kandungan sampel vape yang diuji.

Langkah yang diambil BNN selayaknya mendapat dukungan luas dari semua pihak, sebab ini terkait dengan keselamatan bangsa ini. Menjaga generasi muda dari paparan narkoba, adalah upaya besar untuk menyelamatkan bangsa. Kita harus bersatu menjadikan narkoba sebagai musuh bersama! Lanjut Kasman.

Bahaya vape atau rokok elektrik ini telah lama mendapatkan perhatian karena ditengarai dapat mengakibatkan gangguan pernapasan serius seperti asma dan evali (cedera paru-paru akut), kecanduan nikotin yang merusak otak remaja, serta risiko penyakit jantung.

Cairan vape juga diduga mengandung bahan kimia berbahaya seperti formaldehida, logam berat, dan perasa yang dapat merusak paru-paru. Tanpa digunakan untuk narkoba pun, vape ini sudah berbahaya, apalagi kalau digunakan untuk narkoba, memang patut kita lawan, Pungkas Kasman. (r/red)