Pemkab Aceh Singkil Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Bupati Tekankan Integritas Birokrasi

1

ACEH SINGKIL (Aceh) kerikberita.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi dengan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati H. Safriadi Oyon, S.H., yang menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi kehidupan berbangsa. Ia menghambat pembangunan, melemahkan pelayanan publik, dan menggerus kepercayaan masyarakat,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Acara ini diikuti oleh pejabat daerah, mulai dari Sekda, para asisten Bupati, kepala SKPK, kepala sekolah tingkat SD dan SMP, serta insan pers. Kehadiran berbagai elemen ini menjadi simbol komitmen bersama menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Bupati menekankan bahwa seluruh program dan layanan publik di Aceh Singkil harus berlandaskan transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mendukung penuh pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK sebagai instrumen untuk mengukur budaya integritas, terutama di sektor pendidikan dan layanan masyarakat.

Peringatan Tegas untuk Kepala Sekolah dan Kepala SKPK

Dalam pesannya, Bupati memberikan arahan khusus kepada dua sektor utama yaitu :

1. Kepala Sekolah, Diminta menghindari gratifikasi, pungli, dan penyalahgunaan Dana BOS. “Sekolah adalah tempat pembentukan karakter. Harus bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

2. Kepala SKPK: Diingatkan untuk tidak menyalahgunakan wewenang atau melakukan pungutan liar dalam pelayanan publik. “Jabatan adalah amanah. Layani masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Bupati menutup sambutan dengan ajakan memperkuat integritas, menolak gratifikasi, dan menjadi agen perubahan dalam reformasi birokrasi. (R84)

-