TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Gerak cepat personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MDM (27) diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu sore (22/2/2026).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait rencana transaksi sabu diwilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus,S.H mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDM di pinggir jalan, tepatnya didepan sebuah bengkel di Dusun V Desa Binjai.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat 2,08 gram”, ujar Kasat Resnarkoba pada Rabu (11/3).
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, tisu, handphone, uang tunai Rp150.000, sarung bantal warna pink, serta satu kotak rokok.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok serta kemungkinan jaringan yang terlibat.
Selanjutnya pelaku berikut seluruh barang bukti diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (ar)








