Home / Ketik Berita / Provinsi / Sumatera Utara / Bupati Nias Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pencabutan Perda Guru Bantu Daerah dan Perubahan Perda Perlindungan Anak

Bupati Nias Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pencabutan Perda Guru Bantu Daerah dan Perubahan Perda Perlindungan Anak

NIAS (Sumut) ketikberita.com | Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nias tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2015 tentang Guru Bantu Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak Menuju Kabupaten Layak Anak, yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias. Senin, 09 Maret 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Nias menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2015 tentang Guru Bantu Daerah, dimaksudkan sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Kabupaten Nias untuk tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga guru bantu daerah.

terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak Menuju Kabupaten Layak Anak, perubahan tersebut dimaksudkan sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Kabupaten Nias dalam melaksanakan program dan kegiatan perlindungan anak setelah berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sumber dari Kominfo Kabupaten Nias. (Wardiy)