Home / Ketik Berita / Provinsi / Sumatera Utara / Kasus Narkoba Diungkap Polres Tebing Tinggi, Pemilik Sabu Ditangkap di Penginapan Srikandi

Kasus Narkoba Diungkap Polres Tebing Tinggi, Pemilik Sabu Ditangkap di Penginapan Srikandi

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Berantas penyalahgunaan narkoba, jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika diwilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR (22) diamankan dari salah satu penginapan di Kota Tebingtinggi, tepatnya Senin malam (2/2/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH dalam keterangannya, Kamis (19/2), membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pihaknya di penginapan Losmen Srikandi, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi.

”Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi penginapan tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya informasi dari masyarakat, selanjutnya tim Sat Resnarkoba menindaklanjuti dan mendatangi lokasi penginapan. Disan tim berhasil menangkap pelaku saat berada di area penginapan Srikandi, kata Kasat Narkoba.

Lanjutnya, dari hasil penggeledahan, tim Sat Resnarkoba menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,14 gram serta satu buah pipet berbentuk sekop.

”Saat dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan itu benar miliknya yang diperoleh dari seseorang di Pangkalan Dodek Batu Bara. Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut, beber Kasat Narkoba menerangkan. (ar)