TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangerang Ridwan Akbar mendukung upaya Pemkot dalam menertibkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di seluruh wilayah Kota Tangerang termasuk di kecamatan Larangan.
Menurutnya permasalahan sampah harus menjadi perhatian serius oleh pihak-pihak terkait mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aparatur kewilayahan dan masyarakat.
“TPS Liar yang berada di Jalan Adam Malik Kreo Selatan, dan TPS Liar di Caplin Prof. Dr Hamka harus segera ditertibkan,” ujar Ridwan.
Pengawasan penertiban TPS liar, harus dilakukan bersama-sama melibatkan masyarakat. Pasalnya tidak sedikit yang membuang sampah di TPS Liar berasal dari luar Kota Tangerang, bahkan hingga membawa mobil pick up membawa sampah dalam jumlah besar.
“Pengawasan bersama telah disepakati oleh forum RT-RW didampingi aparatur kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Ia berharap, program penertiban TPS liar di Kota Tangerang agar dibarengi dengan penyediaan sarana-prasarana pengangkutan sampah.
“Dinas Lingkungan Hidup diharapkan untuk menambah jumlah armada pengangkut sampah serta menambah tempat pembuangan sampah sementara, agar sampah rumah tangga dan sampah dari tempat usaha dapat terkelola dengan baik,” ujarnya.
“Paling minimal kendaraan dan tim penjemput sampah harus siap membawa semua sampah rumah tangga. Jangan sampai kelamaan, hingga sampah menumpuk dan membusuk,” tandasnya. (mir)





