Polres Samosir, Amankan 12 Unit Sepeda Motor

4

SAMOSIR (Sumut) Ketikberita.com | Polres Samosir melalui Tim Blue Light mengamankan sebanyak 12 unit kendaraan roda dua dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu (27/4/2025) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB.

Penindakan dilakukan atas pelanggaran penggunaan knalpot brong, modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, tidak memiliki SIM, STNK, Helm, masih dibawah Umur serta Parkir di Jembatan Tano Ponggol Pangururan.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H., bersama personel Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, Satuan Reskrim, dan Satuan Intelkam. Patroli difokuskan di sejumlah titik di wilayah Pangururan, meliputi Jalan Umum Desa Pardomuan I, Jalan Umum Pasar Pangururan, hingga Jembatan Tano Ponggol.

Sebagai pelaksanaan Tim patroli juga memberikan imbauan kepada juru parkir untuk menertibkan lokasi parkir, menegur pengendara yang berhenti di jalan dan turut menjaga kelancaran arus Lalunlintas.

“Dari hasil patroli, 12 unit sepeda motor kami amankan di Mako Polres Samosir. Pengemudinya kedapatan melakukan minimal tiga pelanggaran, seperti tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, kendaraan Dengan knalpot blong, serta menggunakan kendaraan modifikasi yang tidak sesuai standar,” jelas AKP Natanail Surbakti.

Selama operasi berlangsung, situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di seputaran Kota Pangururan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan selama patroli.

Ditambahkan AKP Natanail, seluruh pengendara yang terjaring patroli telah diberikan sosialisasi tentang pelanggaran yang dilakukan serta dikenakan sanksi berupa tilang di tempat, Minggu (27/4/2025)

Selain itu, Dia juga mengingatkan bahwa para pelanggar diwajibkan mengikuti jadwal sidang yang telah ditentukan.

“Untuk pengambilan barang bukti kendaraan, para pengendara harus melengkapi administrasi kendaraan seperti membawa SIM, STNK, dan BPKB, memasang knalpot standar, serta mengembalikan bentuk kendaraan ke spesifikasi pabrik sebelum sepeda motor dapat kami kembalikan,” tutup AKP Natanail Surbakti.

Polres Samosir menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya. (RL/28)

-