Home / Ketik Berita / Provinsi / Sumatera Utara / Balap Liar Dibubarkan Polres Tebing Tinggi Atas Adanya Laporan Masyarakat di Call Center 110

Balap Liar Dibubarkan Polres Tebing Tinggi Atas Adanya Laporan Masyarakat di Call Center 110

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebing Tinggi berhasil mencegah dan membubarkan aksi balap lari usai menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya balap lari di depan Gedung TC Rumah Sakit Umum Jalan RSU Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, Jumat (31/10/2025) pukul 22.16 WIB.

Sebelumnya setelah menerima informasi tersebut operator Call Center 110 meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT dan selanjutnya Piket SPKT menginformasikan kepada Piket Pawas/Padal untuk pelaksanaan tindak lanjut informasi tersebut sekaligus melaksanakan Patroli.

Pawas AKP Nanang Kusumo didampingi Padal Iptu Sonang Siregar menjelaskan adanya laporan masyarakat via Call Center 110 tentang balap lari, pihaknya kemudian mengerahkan petugas ke depan Gedung TC tersebut.

“Tiba dilokasi memang benar adanya anak-anak muda berkumpul sehingga mengganggu masyarakat yang melintas di jalan,” terang AKP Nanang.

“Personel piket fungsi memberikan himbauan kepada kumpulan pemuda agar membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing -masing,” sambungnya.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Nanang Kusumo berharap kepada para orang tua agar dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anak, sebab maraknya balap lari umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.

“Sehingga diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri,” tutupnya. (ar)