Aceh Singkil Siap Bangkit dengan Bank Sampah Inovatif Menyongsong Masa Depan Hijau dan Berkelanjutan

16

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Singkil memulai langkah berani menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan melalui peluncuran program inovatif pengelolaan sampah. Pembentukan Bank Sampah dan konsolidasi pegiat sampah yang berlangsung di Hotel Alviya, Desa Pulo Sarok pada Rabu (05/02/2025) menjadi momentum penting dalam upaya menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Surkani, SE, membuka pertemuan dengan semangat yang menginspirasi, mengusung visi untuk merubah paradigma masyarakat dari “membuang” menjadi “memanfaatkan.” Dalam pidatonya, Surkani menekankan pentingnya pendekatan yang tidak hanya menjaga alam, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi melalui pengelolaan sampah yang lebih efisien.

Frida Siska Sihombing, seorang pegiat lingkungan yang sukses mengubah sampah organik menjadi pupuk, turut berbagi kisah inspiratifnya. Dengan tekad dan kreativitas, Frida telah membuktikan bahwa sampah bisa menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan, sekaligus membantu mengatasi permasalahan lingkungan.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap inisiatif ini, Dinas Lingkungan Hidup memberikan alat pencacah sampah kepada empat kelompok komunitas terpilih, dengan harapan mendorong tumbuhnya inisiatif lokal yang dapat mempercepat pengelolaan sampah secara efektif.

Selain itu, acara ini menjadi ajang diskusi produktif, tempat para peserta bertukar ide dan pengalaman langsung dengan para ahli. Kolaborasi sinergis antara pemerintah dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Aceh Singkil dalam merintis pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar gerakan lokal, inisiatif ini berpotensi menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat untuk generasi mendatang. (R84)

Artikulli paraprakKapolda Kepri Ikuti Zoom Meeting Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Pengawsan Perizinan Daerah
Artikulli tjetërPasca Dibangunnya Underpass HM Yamin, Warga: Kemacetan Jauh Berkurang, Efisiensi Waktu Tempuh