KPPU Kanwil I Temui Ketua DPRD Medan, Bahas Kolaborasi Pengawasan Persaingan Usaha

15

MEDAN ketikberita.com | Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I, Ridho Pamungkas datang menemui Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan di ruang Ketua DPRD Medan pada Selasa, 21 Januari 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas didampingi Kabid Kajian dan Advokasi, Shobi Kurnia, Kabag Administrasi, Devi L. Siadari, Staf Humas, Dewi Konny Sibarani, Staf Penegakan Hukum, Ricky Hutagalung memaparkan wilayah kerja serta berbagai kendala yang dihadapi KPPU dalam melaksanakan tugas pengawasan terkait persaingan usaha yang sehat.

Ridho menjelaskan bahwa KPPU memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain itu, KPPU juga memberikan saran dan pertimbangan hukum kepada pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang adil.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen menyampaikan pentingnya mencintai dan mendukung produk dalam negeri sebagai langkah membangun perekonomian nasional. Ia menegaskan bahwa DPRD Medan memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan dan peraturan, serta menjadi tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk persoalan terkait persaingan usaha.

“Kami terbuka untuk berkolaborasi dalam pertukaran data dan informasi dengan KPPU. Harapannya, sinergi ini dapat membantu membangun demokrasi ekonomi yang lebih baik,” ujar Wong.

Dalam pertemuan itu, Ridho mengusulkan agar DPRD Medan mempertimbangkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan persaingan usaha. Menurutnya, regulasi di tingkat daerah akan berdampak positif dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif.

KPPU Kanwil I juga menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam agenda rapat dengar pendapat dengan masyarakat, guna memberikan masukan berdasarkan perspektif persaingan usaha. “Kami berharap dapat terus berkolaborasi dengan DPRD Medan untuk menciptakan kebijakan yang mendukung persaingan usaha sehat dan memperkuat perekonomian daerah,” tutup Ridho. (red)

Artikulli paraprakPresiden Prabowo Resmikan PLTA Asahan 3
Artikulli tjetërWali Kota Lantik Meiman Kristian Harefa, S.Sos.,MSP Sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli