ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | H. Safriadi Oyon, SH, dan H. Hamzah Sulaiman, SH, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil pada Senin, 13 Januari 2025.
Hadir dalam acara tersebut seluruh anggota DPRK, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya, menyaksikan momen bersejarah bagi Kabupaten Aceh Singkil.
Rapat paripurna ini mengumumkan secara resmi hasil pemilihan kepala daerah berdasarkan keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil. Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, memimpin jalannya sidang dengan lancar dan penuh khidmat. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa hasil paripurna ini akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Aceh sebagai wakil pemerintah pusat.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Mendagri, dengan pelantikan dihadiri oleh Gubernur Aceh yang bertindak sebagai pejabat yang ditunjuk.
Dalam kesempatan yang sama, H. Amaliun mengucapkan selamat kepada H. Safriadi Oyon dan H. Hamzah Sulaiman atas penetapan ini. “Kami berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan membawa Aceh Singkil menuju kemajuan,” ungkapnya.
Bupati terpilih, H. Safriadi Oyon, dalam pidato sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk membangun Aceh Singkil yang lebih maju, sejahtera, dan religius. Saya akan bekerja keras untuk mewujudkan harapan masyarakat Aceh Singkil,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya pemimpin baru ini, masyarakat Aceh Singkil berharap akan ada perubahan yang signifikan menuju pembangunan yang lebih baik dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Aceh Singkil. “Kami percaya, di bawah kepemimpinan yang baru, Aceh Singkil akan memasuki babak baru yang lebih cerah. Tutupnya. (R84)