TEBING TINGGI (Sumut) ketikbeita.com | Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan supervisi Kampung Bebas Narkoba, bertempat di Kampung B’Gets, Jalan Sakti Lubis Kelurahan Pasar Baru, Kota Tebing Tinggi, Selasa (17/12/2024).
Program ini bertujuan untuk memastikan efektifitas Posko Kampung Bebas Dari Narkoba dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika ditengah tengah masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumut AKBP Famudin, dengan didampingi Kompol Rolihardo Sinaga dan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha. Turut hadir dalam kegiatan, personel Ditresnarkoba, personel Sat Resnarkoba, Bhabinkamtibmas, Lurah Pasar Baru Erly Sabrina, Kepala lingkungan, tokoh masyarakat dan perwakilan tokoh agama.
Dalam kesempatan tersebut, Wadirresnarkoba Polda Sumut menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba. Menurutnya, berdirinya Posko Kampung Bebas Dari Narkoba ini, diharapkan mampu menjadi benteng bagi masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.
Bersamaan, Lurah Pasar Baru menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan dan kepedulian Kepolisian. Dia juga berharap agar program ini dapat menjaga lingkungan tetap bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang melibatkan warga sekitar. Beberapa aspirasi dan pertanyaan dari warga terkait langkah langkah menjaga lingkungan dari peredaran narkoba turut dibahas dalam diskusi tersebut. (ar)