TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sat Lantas Polres Tebing Tinggi meraih penghargaan juara 2 dalam perlombaan Kampung Tertib Lalulintas (KTL) dijajaran Korlantas Polri. Penghargaan berupa plakat dan piagam itu diberikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan pada bulan November lalu.
Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Agnis Juwita Manurung ketika didampingi KBO Sat Lantas Iptu R. Sinaga, Kanit Regident Iptu T. Samosir, Kanit Patroli Ipda MTP Marpaung, Kanit Kamseltibcarlantas Ipda Robin Sitinjak, dan Kanit Gakkum Ipda Heru, pada Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut, Kasat Lantas menyatakan, selain mendapatkan juara 2 dilevel nasional, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi sebelumnya juga meraih juara 1 untuk tingkat Polda Sumut. “Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat puncak peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke-69, bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut, belum lama ini”, ujarnya.
Menurut Kasat Lantas, melalui prestasi ini, jajaran Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dapat semakin termotivasi dan bersemangat saat bertugas di lapangan, terlebih dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas). Adapun edukasi dimaksud berupa masyarakat diharapkan menyadari akan perlunya mematuhi segala aturan dan rambu-rambu lalulintas, tertib serta tetap sopan sewaktu berkendara di jalan raya.
“Hal tersebut merupakan bentuk upaya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas. Baik itu korban luka ringan, luka berat yang mengakibatkan cacat seumur hidup, kerugian materil hingga korban meninggal dunia,” ucapnya.
“Jadi, mari kita utamakan keselamatan berlalulintas di jalan raya. Kami memang belum sepenuhnya sempurna dalam bertugas, tapi kami akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik ke masyarakat,” tegas Kasat Lantas.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Bagelen Fariz Handika SSTP mengaku bangga sekaligus mengapresiasi atas prestasi yang diraih Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Mengungkapkan bahwa Kampung Tertib Lalulintas di Kelurahan Bagelen telah dibentuk Polres Tebing Tinggi pada tahun 2023 lalu. Sejak dibentuk dan ditetapkan menjadi KTL, situasi lalulintas di sekitar kawasan itu terpantau tertib, lancar serta para pengendara sepeda motor senantiasa menggunakan helm berstandar SNI.
“Saya berharap, semoga Kampung Tertib Lalulintas di Kelurahan Bagelen ini menjadi pedoman untuk kelurahan kelurahan lain dan bisa menirunya. Sehingga, ke depannya masyarakat Kota Tebing Tinggi dapat seluruhnya tertib dalam berlalulintas,” pungkas Fariz Andika.
Beberapa point yang menjadi penilaian pada lomba Kampung Tertib Lalulintas itu antara lain, keberadaan Pos KTL, personel, keaktifan kegiatan serta kondisi rambu rambu yang ada wilayah KTL. (ar)