Bertemu Ketua DPRD Medan Sementara, Konjen Tiongkok Harapkan Program Sister City Kembali Terjalin

18

MEDAN ketikberita.com | Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, menerima Kunjungan Silaturahmi Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (Konjen RRT) di Medan, Zhang Min, Jumat (22/11) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Medan.

Pertemuan kehormatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kerja sama antara Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Medan dengan DPRD Kota Medan dalam program Sister City yang sempat terkendala akibat Covid-19.

Diketahui Indonesia dengan Tiongkok telah menjalin kerja sama bilateral melalui program Sister City (Kota Kembar) untuk Kota Medan dan Kota Chengdu di bidang ekonomi, pendidikan, maupun pariwisata.

Konsep Sister City merupakan kerja sama yang terjalin antara dua kota dalam dua negara berbeda secara resmi yang memiliki kemiripan karakteristik seperti budaya, sejarah, atau geografis untuk memacu pertumbuhan ekonomi masing-masing kota.

Dengan adanya kerja sama antara Tiongkok dengan Indonesia, khususnya Kota Medan di bidang ekonomi tentunya akan meningkatkan perekonomian Kota Medan, salah satunya dalam kegiatan ekspor-impor dan investasi, di bidang pendidikan antara lain adanya program pertukaran pelajar dan mahasiswa, dan di bidang pariwisata yakni promosi pariwisata untuk menarik wisatawan, serta pertukaran dan pertunjukan budaya.

Dikatakan, Zhang Min dengan adanya program Sister City jika nantinya kembali terjalin, maka akan ada undangan untuk anggota DPRD Medan.

” Pertukaran atau undangan kepada anggota dewan sangat diperlukan.Umumnya, pihak Kongres Kota Chemgdung mengundang teman-teman anggota DPRD ,” katanya.

Ketua DPRD Medan sementara, Wong Chun Sen, berharap dengan berjalannya kembali program Sister City, dapat menarik perhatian investor Tiongkok untuk berinvestasi di Kota Medan.

“Kami berharap investor-investor Tiongkok bisa datang ke Indonesia, khususnya ke Kota Medan, untuk menjalin kerja sama di bidang perekonomian. Selain itu, kita juga telah menyampaikan tiga tugas pokok dan fungsi DPRD, yaitu fungsi anggaran/budgeting, fungsi legislasi terkait regulasi dan perda, serta pengawasan. Ini yang harus diperkuat dalam jabatan sebagai DPRD Kota Medan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam pertemuan ini turut hadir Konsul Atase, Sekretaris Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok, Yu Lei, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI-Perjuangan, Agus Setiawan, dan Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H. dan Rika sebagai penerjemah.

Pertemuan diakhiri dengan pemberian cindermata oleh Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (Konjen RRT) Zhang Min dan ini dilakukan kalangan anggota DPRD Medan. (red)

Artikulli paraprakDPRD Medan Jadwalkan Pelantikan Pimpinan Defenitif 25 November 2024
Artikulli tjetërKepala Kanwil DJP Sumut I : Kinerja APBN Regional Sumut sampai Oktober 2024 Terjaga Baik