Seleksi Pegawai Perumda Tirtanadi sudah Sesuai Prosedur

27

MEDAN ketikberita.com | Proses seleksi pegawai Perumda Tirtanadi sudah melalui prosedur yang ada. Bahkan penilaian seleksi administrasi yang dilakukan berdasarkan ranking serta kriteria yang disepakati antara Perumda Tirtanadi dengan P3M Fakultas Psikologi USU, tentang Pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Perumda Tirtanadi Nomor 26/DIR/SDM/2024 dan Nomor 2634/UN5.2.2.12/KPM/2024.

“Jadi tidak benar kalau ada indikasi curang dalam seleksi tersebut. Semua sudah sesuai prosedur dan MoA yang telah disepakati,” kata Ketua Pusat Pelayanan Psikologi pada Masyarakat (P3M), Fahmi M.Psi, Psikolog (foto) kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Fahmi mengatakan, penerimaan berkas melalui PO Box, seleksi berkas administrasi dilakukan dengan memeriksa kesesuaian data berdasarkan pengumuman Nomor: Peng-1/DIR/SDM/2024, tentang Rekrutmen Calon Pegawai Perumda Tirtanadi dan penetapan daftar peserta yang lulus seleksi administrasi dengan kriteria terlebih dahulu dilakukan seleksi berdasarkan rangking yang disesuaikan dengan kuota yang disepakati di dalam MoA sejumlah 306 yang berhak dapat melanjutkan ke Tahap Psikotes

Selain itu, kata dia, dalam pengumuman rekrutmen di sejumlah media massa (koran), disebutkan syarat peserta minimal IPK 3,0 merupakan syarat pendaftaran bukan merupakan syarat mengikuti tahap psikotest “karena siapa yang dipanggil untuk mengikuti seleksi psikotest sesuai dengan ranking berdasarkan kuota yang tertuang dalam MoA,”ujar Fahmi. Jumlah peserta yang mengikuti seleksi tahun ini membludak capai 1.471 orang dari dua tahun sebelumnya hanya 500 orang, Dia menyebutkan, tahun 2024 ini, rekrutmen calon pengawai Perumda Tirtanadi dilakukan seperti sebelumnya.

Sementara rekrutmen secara eksternal (Umum) mencapai 1.471 orang, dan 804 peserta berkasnya sesuai (lengkap), yang paling banyak pesertanya jurusan Akuntansi dan hukum,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, setelah dilakukan seleksi administrasi dan perengkingan maka tahap berikutnya adalah psikotes online, dan terjaring sebanyak 306 orang. Dalam seleksi ini skor langsung keluar dan siapa yang mencapai skor minimal 350 otomatis masuk dalam tahapan berikutnya.

“Dalam kesepakatan MOA, untuk TKAD jika didapati nilai score yang sama maka diutamakan peserta yang lulus usianya yang lebih tua, Sedangkan untuk eksternal, jika nilai skor yang sama, maka diutamakan usianya lebih muda.

Fahmi menyebutkan, semua tahapan seleksi dilakukan dengan benar serta sesuai dengan prosedur yang ada, Dimana P3M USU sudah berulang kali menyelenggarakan Recruitmen untuk Calon pegawai dibeberapa Instansi dengan metode yang sama antara lain, Bank Sumut, PTPN, maupun lembaga pemerintah lainnya, jadi “Tidak benar ada cawe-cawe dalam seleksi calon pegawai Perumda Tirtanadi, siapa pun kalau tidak memenuhi syarat seleksi maka tidak lulus” tegasnya. (red)

Artikulli paraprakCegah Pelanggaran Notifikasi Merger dan Akuisisi, Ketua KPPU Bertemu Menteri Hukum RI
Artikulli tjetërKolaborasi Perkebunan Nusantara-Rumah Sawit Indonesia Wujudkan Astacita