MEDAN ketikberita.com | Sekretaris Fraksi DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan untuk mengambil langkah tegas terhadap pengrusakan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani (Ridha-Rani) dalam beberapa hari belakangan ini.
Sebab, pihak pendukung paslon nomor urut 2 itu telah melaporkan perusakan itu ke Bawaslu. “Kejadian ini sudah dilaporkan kuasa hukum tim pemenangan Ridha-Rani ke Bawalu,” kata Paul kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Tindakan pengrusakan APK oleh orang tak dikenal itu, kata Paul merupakan tindakan tidak terpuji, diduga sengaja ingin memprovokasi kondusifitas Medan menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024 nanti.
“Sejumlah APK Paslon Ridha-Rani yang terjadi salah satunya di Jalan Asia, Kelurahan Sei Rengas I Kecamatan Medan Kota, spanduk dan T-Banner milik paslon nomor urut 2 itu diduga sengaja disobek dan dipotong oleh orang-orang tak bertanggung jawab,” ungkap Paul.
Dia juga mengingatkan agar Bawaslu dan aparatur Pemko Medan ikut menjaga netralitas di Pilkada Medan 2024 ini. Dia juga mendapatkan informasi adanya dugaan ketidaknetralan para camat dan lurah di Medan yang digerakkan secara masif untuk melakukan pencopotan atau mengarah kepada pengrusakan APK milik paslon nomor urut 2 Ridha-Rani.
“Saya ingatkan, para camat dan lurah Jangan coba main-main di Pilkada ini, ASN harus netral. Kami bisa dipecat sebagai PNS jika terlibat dalam politik praktis. Kami digaji dengan uang negara bekerja untuk urusan pemerintahan, bukan ikut suksesi pemenangan Paslon kepala daerah, itu dilarang undang-undang,” tegasnya.
Dikatakannya, PDI Perjuangan akan melawan segala bentuk intimidasi seperti ini. Karena PDI Perjuangan bukan kali menghadapi tekanan. “Pengalaman Orde Baru telah banyak PDIP menghadapi tekanan serupa. Dan sejarah menunjukkan semakin dizolimi, PDIP semakin tangguh, karena kader PDIP adalah banteng sejati,” bebernya.
Menurut Paul, berdasarkan instruksi partainya, seluruh akar rumput PDI Perjuangan akan mengawasi seluruh kawasan vital tempat berdirinya APK Ridha-Rani di Medan. “Jika menemukan adanya bentuk kecurangan dan ketidaknetralan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab apalagi itu dilakukan oleh ASN maka oleh partai seluruh kader dari cabang hingga akar rumput untuk melaporkan dengan menyertakan bukti-bukti (foto dan video) untuk dilaporkan ke tim pemenangan Ridha-Rani maupun DPC PDI Perjuangan,” pungkasnya.
Fachirl, komisioner Bawaslu Medan membenarkan adanya laporan tim hukum Paslon 02 atas nama Rion Aritonang SH MH, Senin (11/11/2024) tantang adanya pengrusakan APK milik Paslon 02. Mereka menerima bukti berupa foto dan vedio Apk yang sudah dirusak di 21 kecamatan.
“Kami akan melakukan kajian formil dan materil, dalam dua hari melakukan kajian akan diputuskan Bawaslu apakah itu memang pelanggan atau tidak,” sebut Fachril.
Sementara Asisten Pemerintah dan Sosial Setda Pemko Medan Muhammad Syofian yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/11) belum mengetahui kejadian tersebut. “Nanti saya cek dulu ya,” ucap mantan Kasatpol PP Medan ini. (red)