Pemkab Nias Utara Laksanakan Sosialisasi Undang-undang Pemilu Kepada Pemilih Pemula Tahun 2024

35

NIAS UTARA (Sumut) ketikberita.com | Asisten Administrasi Umum Drs. Ferryzatulo Gea,M.M membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Pemilu kepada Pemilih Pemula Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Tafaeri Kantor Bupati Nias Utara, Kamis (07/11/2024).

Dalam arahannya Asisten Administrasi Umum menyampaikan melalui kegiatan yang dilaksanakan ini bisa memberikan pendidikan politik yang baik kepada Siswa/siswi SMA/SMK sederajat ini, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu hoaks dalam menentukan pilihannya serta untuk meminimalisir golput yang banyak berasal dari pemilih pemula sekaligus untuk merubah pola pikir mereka tentang pentingnya memberikan hak suaranya di pemilihan umum.ujarnya

Ia berharap melalui momentum sosialisasi ini para pemula pemilih ini bisa mendapatkan pengetahuan tentang pendidikan politik yang benar sehingga mereka mendapatkan informasi yang jelas dan benar tentang calon pilihannya di pilkada mengingat untuk bersatu mewujudkan demokrasi yang baik maka dibutuhkan peran serta partisipasi pemuda.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan KPU dan BAWASLU, ASN Lingkup Pemerintah Kab. Nias Utara dan Peserta Sosialisasi Siswa/siswi SMA/SMK Lotu. (Wardiy)

Artikulli paraprakStrategi PTPN IV PalmCo Dukung Program B35 Guna Hemat Penggunaan Bahan Bakar Fosil
Artikulli tjetërSekda Nias Hadiri Kegiatan Pelatihan Percepatan Capaian Numerasi Dengan Metode Gasing