Perumda Tirtanadi, Usia Boleh Tua, Tapi Pelayanan Harus Tetap Prima

65
Menara Air Tirtanadi, Termasuk Salah Satu Icon Wisata di Kota Medan

MENJADI perusahaan mandiri yang memberikan pelayanan prima dan terdepan kepada masyarakat serta bermanfaat kepada seluruh Stakholders, adalah Visi dari Perumda Tirtanadi.

Sedangkan Salah satu Misi perumda Tirtanadi yakni Meningkatkan laba perusahaan dan kontribusi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui peningkatan jumlah pelanggan, efisiensi dan peningkatan kualitas sumber daya karyawan.

Adalah Perumda Tirtanadi, dengan usia yang sudah mencapai satu Abad lebih tetapnya di Tahun 2024 sudah berumur 119 Tahun, dengan usia yang sudah melebihi satu abad tersebut diharapkan tetap memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Sumatera Utara khsususnya warga kota Medan, Dalam hal layanan air bersih kepada konsumen (masyarakat).

Terus berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada pelanggan, Sekretaris Komunitas Pelanggan Air Tirtanadi (Komaptir) Harist Lubis, SE (foto) kemarin menyebutkan masih adanya  keluhan yang dialami para pelanggan. Dengan usia yang tidak lagi muda, dia berharap, semangat bekerja para pegawai akan menghasilkan kebaikan yang dapat dirasakan seluruh pelanggan.

Lebih jauh dia mengatakan, diharapkan IPAM Johor 400 l/det dan IPAM Brayan 500 l/det bisa beroperasi secepatnya sehingga masalah air bisa teratasi, dan kami yang juga sebagai pelanggan air siap mendukung program-program mewujudkan pelayanan prima dari manajemen Perumda Tirtanadi.

Sebagai penyedia air bersih yang memiliki tanggung jawab besar di wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan dan sekitarnya, Perumda Tirtanadi berperan penting dalam menjamin ketersediaan air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Perusahaan Tirtanadi dibangun oleh Pemerintahan Kolonial Belanda pada tanggal 8 September 1905 yang diberi nama NV Waterleiding Maatschappij Ajer Beresih. Pembangunan ini dilakukan oleh Hendrik Cornelius Van Den Honert selaku Direktur Deli Maatschappij, Pieter Kolff selaku Direktur Deli Steenkolen Maatschappij dan Charles Marie Hernkenrath selaku Direktur Deli Spoorweg Maatschappij. Kantor Pusat dari perusahaan air bersih ini berada di Amsterdam Belanda.

Pada saat itu air yang diambil dari sumber utama mata air Rumah Sumbul di Sibolangit dengan kapasitas 3000 m3/hari. Air tersebut ditransmisikan ke Reservoir Menara yang memiliki kapasitas 1200 m3 yang terletak di Jl. Kapitan (sekarang kantor Pusat PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara). Reservoir ini memiliki ketinggian 42 m dari permukaan tanah. Reservoir ini dibuat dari besi dengan diameter 14 m. Setelah kemerdekaan Indonesia, perusahaan ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Pemerintah Indonesia.

Berdasarkan Perda Sumatera Utara No 11 tahun 1979, status perusahaan diubah menjadi PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Sejak tahun 1991 PDAM Tirtanadi ditunjuk sebagai operator sistem pengelolaan air limbah Kota Medan.

Dalam rangka pengembangan cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat Sumatera Utara, PDAM Tirtanadi melaksanakan kerjasama operasi dengan 9 (Sembilan) PDAM di beberapa Kabupaten di Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Simalungun, Kabupten Deli Serdang, kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Samosir. Pada Pebruari 2009, PDAM Tirtanadi Cabang Nias dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Nias, dengan pertimbangan bahwa pihak Pemkab Nias dan PDAM Tirta Umbu telah memiliki kemampuan di dalam pengelolaan PDAM di Gunung Sitoli.

Dalam rangka pengembangan cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat Sumatera Utara, PDAM Tirtanadi melaksanakan kerjasama operasi dengan 9 (Sembilan) PDAM di beberapa Kabupaten di Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Simalungun, Kabupten Deli Serdang, kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Samosir. Pada Pebruari 2009, PDAM Tirtanadi Cabang Nias dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Nias, dengan pertimbangan bahwa pihak Pemkab Nias dan PDAM Tirta Umbu telah memiliki kemampuan di dalam pengelolaan PDAM di Gunung Sitoli.

Tulisan yang mengambil Tema “Air Bersih Perumda Titanadi yang Mengalir Melengkapi Hari” semoga bermanfaat bagi yang membacanya. (red)

Artikulli paraprakPj. Walikota Tebing Tinggi Terima Audiensi dan Silaturahmi Pengurus DPC PWRI
Artikulli tjetërJaga Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Patroli Berantas Geng Motor dan Tindak Balap Liar