Didalam Rumah, Pria Pemilik Sabu Ini Tak Berkutik Diciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

27

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sangat meresahkan masyarakat, seorang pria berinisial AHR (37) akhirnya ditangkap personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi lantaran memiliki sejumlah narkotika jenis Sabu-sabu, penangkapan dimaksud terjadi pada Rabu lalu (9/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di Jalan Merbuk Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Bermula dari adanya petugas Kepolisian menerima informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di lingkungan tempat tinggalnya kerap dijadikan tempat bertransaksi narkotika, sehingga membuat resah masyarakat.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Tebingtinggi melalui Sat Narkoba menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di sebuah rumah di Jalan Merbuk.

”Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan pelaku AHR yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya. Dari tangan pelaku ditemukan 7 paket narkotika jenis sabu seberat 2,17 Gram, dan barang bukti lainnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Rabu (17/10).

Kemudian, usai melakukan penangkapan.terhadap ARH, petugas langsung membawa pelaku beserta barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

”Sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku di RTP Polres Tebingtinggi, namun demikian Polres Tebingtinggi akan melakukan pengembangan untuk mengikis penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi,” tandas Kasi Humas. (ar)

Artikulli paraprakSat Samapta Polres Tebing Tinggi Ciptakan Keamanan Publik Melalui Patroli Stasioner
Artikulli tjetërCegah Tindakan Kriminalitas, Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Patroli Dialogis