Genjot PAD, Komisi III DPRD Kota Tangerang Akan Hearing dengan PDAM dan PD Pasar

33

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Tangerang, Komisi III DPRD Kota Tangerang akan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD).

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Sumarti mengatakan, pihaknya segera memulai tugas-tugasnya sebagai legislator.

“Komisi 3 lagi mulai hearing,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, (16 Oktober 2024).

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Komisi III akan melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah BUMD.

Adapun rapat dengar pendapat dilakukan salah satunya untuk menggenjot pendapatan asli daerah.

Kata Sumarti, hearing dengan sejumlah BUMD akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini.

“Kita lagi mulai hearing untuk PDAM dan PD Pasar belum kita jadwalkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, PDAM dalam hal ini Perumda Tirta Benteng dan PD Pasar merupakan BUMD Kota Tangerang.

Adapun kehadiran Perumda Tirta Benteng sebagai distributor air bersih kepada masyarakat. Sedangkan PD Pasar sebagai organisasi yang mengurus pasar-pasar tradisional. (mir)

Artikulli paraprakAnggota DPRD Apdan Nanung Komitmen Penyambung Aspirasi Masyarakat 
Artikulli tjetërBawaslu Sumut Perkuat Pengawasan Ekstra Pilkada Lawan Kotak Kosong