ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Satuan Polres Aceh Singkil tahan Lima pelaku pencurian ternak, pencuri tersebut sebelumnya ditangkap oleh warga Desa Kampung Baru, Aceh Singkil, disaat hendaklah beraksi mencuri hewan ternak jenis lembu. Jumat, (04/10/2024).
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap dan membantu dalam menangkap para pelaku. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga keamanan bersama.
“Saya berharap dengan adanya kejadian ini dapat membuat efek jera kepada pelaku dan saya sangat apresiasi kepada masyarakat yang telah melakukan penangkapan dan melapor kepihak berwajib tanpa adanya amuk massa,” ujar Kapolres.
“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa dan mencegah kasus pencurian ternak di wilayah Aceh Singkil dan Saya Pastikan kepada Pelaku yang sudah tertangkap akan diproses lebih lanjut sesuai dengan Hukum.
Aksi mereka terbongkar setelah warga setempat merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan dari kendaraan tersebut di sekitar area Perkebunan PT Astra yang banyak dengan peternakan.
Kelima pelaku kemudian diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pencurian ternak tersebut.
Pelaku yang berinisial ST (24), SGM (35) yang merupakan Warga Desa Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Serta DP(31), S(36)dan H(25) yang merupakan warga Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam keterangan singkat pelaku yang berinisal SGM(35) telah menjalankan Aksinya sebanyak 5 kali, DP(31), S(36) telah melajankan Aksinya sebanyak 4 kali, ST(24) sebanyak 2 kali sedangkan H(25) baru melakukan Aksinya sebanyak 1 Kali. (R84)