Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Gelar Strong Poin dan Tindak Pelanggar Lalu Lintas

49

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sat Lantas Polres Tebingtinggi melaksanakan giat rutin strong poin, teguran, dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di beberapa titik strategis Kota Tebingtinggi, seperti Jalan Sudirman, Jalan Suprapto dan Jalan Yos Sudarso, Rabu (2/10/2024).

Kanit Turjawali Sat Lantas MTP. Marpaung beserta personelnya melaksanakan pengawasan di beberapa pos tetap, seperti di simpang 4 jalan Sudirman dan Pos Simpang Beo. Kegiatan ini bertujuan menertibkan pengendara yang melanggar rambu rambu lalu lintas dan memberikan teguran serta penindakan tilang kepada pelanggar prioritas.

Selain menegakkan aturan, personel juga menyampaikan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku demi menjaga keselamatan di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat terus meningkat”, ujar Kanit Turjawali.

Giat ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Tebingtinggi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta memastikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan di Kota Tebingtinggi. Dengan kesadaran bersama, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir dan keselamatan berlalu lintas lebih terjamin. (ar)

Artikulli paraprakSat Binmas Polres Tebing Tinggi Laksanakan Sambang dan Binluh Pojok Pilkada
Artikulli tjetërLapas Tebing Tinggi Ikuti Desk Evaluasi, Kalapas : Kami Pasti WBK