Penandatangan Kesepakatan Bersama pada Paripurna DPRD Kota Medan

30
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

MEDAN ketikberita.com | Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan, KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (6/8/2024) siang.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasim,SE didampingi wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala, S,PD.I dan Bahrumsyah,SHyang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution di dampingi wakil Wali kota Medan Aulia Arrahman.

Rapat Paripurna hal, pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

Kesepakatan bersama tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Pendapatan daerah sebesar Rp.7,12 triliun belanja daerah Rp.7,19 triliun, pembiayaan netto Rp.68,6 miliar.

Dalam sidang paripurna DPRD tentang pembahasan KUA- PPAS Disepakati untuk Anggaran Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang dibacakan wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala, D.Pd.I, mengatakan, Pendapatan dan penerimaan Rp.7.273.621.266,95. (7,27)
Belanja daerah dianggarkan Rp.7.343.621.266,95 (7,34) pengeluaran Rp.70 miliar, dan Netto 70 miliar, kata Rajudin. (red)

Artikulli paraprakAsim Saputra : Ekonomi Sumut Triwulan II-2024 Alami Pertumbuhan Sebesar 4,95 Persen
Artikulli tjetërPj. Bupati Aceh Singkil Hadiri Kegiatan Intensifikasi Dan Integrasi Pelayanan Keluarga Berencana