DPRD Medan Minta Panggil Terkait Kasus Perundungan

25

MEDAN ketikberita.com | Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen dengan tegas meminta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memanggil seluruh pihak yang terkait kasus perundungan.

“Panggil semuanya. Untuk anak-anak yang menjadi pelaku, berikan mereka sanksi. Ini perlu dilakukan agar tidak terulang lagi ke depannya di sekolah tersebut,” tegas Wong saat diwawancarai, Selasa (20/8/24).

Hal ini disampaikannya terkait aksi perundungan terus terjadi di lingkungan sekolah. Kali ini, salah seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di salah satu sekolah di kawasan Jalan Asia yang menjadi korbannya.

Bahkan, video korban saat dirundung para pelaku sempat viral di media sosial (medsos) kemarin.

Wong mengatakan, setiap aksi perundungan tentu akan meninggalkan traumatik mendalam terhadap korbannya. Oleh karena itu, Pemerintah harus bisa mentreatmen ataupun memulihkan kepercayaan diri anak-anak yang menjadi korban perundungan.

“Korban perundungan itu rata-rata akan menjadi anak yang pendiam serta takut berinteraksi dengan orang lain dan berujung dengan menjadi anak yang kurang pintar. Disinilah tugas pihak sekolah, orang tua dan Pemerintah untuk mengembalikan rasa percaya diri anak tersebut,” katanya.

Dijelaskan Wong, Pendidikan merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika dunia pendidikan diberi perhatian lebih, terutama soal kondisi siswanya.

“Kedepannya Disdikbud Medan harus memikirkan strategi agar aksi perundungan tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah. Kasihan adik-adik kita. Bagaimana kita bisa meraih cita-cita Indonesia Emas 2045 kalau calon generasi kita seperti ini, mentalnya sudah hancur sejak dini,” jelasnya.

Kepada pihak sekolah, Wong juga mengingatkan agar permasalahan ini cepat ditindaklanjuti.

“Kalau memang sudah diselesaikan secara kekeluargaan, itu bagus. Tapi jangan selesai begitu saja, pikirkan juga ke depannya. Apa jaminan terhadap korban tidak diperundungan lagi dan sanksi apa yang diberikan kepada pada pelaku. Sekolah harus bijak juga dalam bersikap,” tutupnya. (red)

Artikulli paraprakJalan Lintas Via Perusahaan PT. Nafasindo Menuju Kecamatan Kotanaharu di Rendam Banjir
Artikulli tjetërPenampilan Pasukan Devile SD Negeri 0112 Janji Lobi Sempat Membuat kaget Pj. Bupati Palas Beserta Jajarannya