Bersama Rakyat Bawaslu Sumut Siap Awasi Pemilihan Serentak 2024

40

MEDAN ketikberita.com | Dalam rangka mensuskseskan Pilkada serentak 2024 yang semakin dekat, Bawaslu Sumut gelar acara peningkatan kapasitas yang dihadiri kurang lebih dua ribu peserta Pimpinan Bawaslu kabupaten/kota dan Panwascam Kabupaten/Kota beserta Kesekretariatan Bawaslu dan Panwascam Kabupaten/Kota di Medan International Convention Center, Senin (23/09/2024).

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari lubis menyampaikan “Jaga Integritas dan Soliditas sebagai pengawas, selalu berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu,”.

“Selama menjalankan tugas tetap jaga kesehatan, fisik harus kuat dan tidak boleh lemah sampai Pilkada selesai dan harapnnya teman-teman pengawas juga dapat memahami serta menjalankan tugas dan wewenang sebagai pengawas sesuai dengan perundang-undangan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Aswin.

Sedangkan, Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran.

“terima kasih saya ucapkan, kepada teman-teman pengawas diseluruh Kabupaten/Kota, teman-teman Pengawas harus bisa mengajak semua pihak untuk saling menghargai dan dapat berlaku adil dalam menjalankan tugas, Jaga soliditas pimpinan dan sekretariat (satukan pemahaman),” Ujar Saut.

Saut juga menegaskan “Pengawas harus dekat dengan rakyat (bangun terus komunikasi, buka ruang bicara, saluran keluar masuk informasi) buang segala jenis keangkuhan dan arogansi, untuk jajaran panwascam kebawah dalam hal terdapat masalah-masalah krusial segera berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing, Rangkul stakeholder (secara khusus ditingkat kecamatan, Kepolisian, TNI dan Pemerintah),” tegasnya

Untuk sukseskan Pilkada Serentak ini Kehumasan harus sediakan siaran Pers agar kerja-kerja bawaslu dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Sumut Johan Alamsyah juga menegaskan terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) bukan kewenangan Bawaslu karena tugas Bawaslu yaitu melakukan penindakan terhadap semua pelanggaran pemilu.

“Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan wewenang dan tanggung jawab KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota, Satpol PP dan Trantib. Bukan tugas teman-teman pengawas Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwascam dan jajaran, oleh karena itu dalam Pilkada ini saya tidak mau lagi melihat atau mendengar ada teman-teman pengawas dan jajaran yang memanjat dan menertibkan APK karena itu bukan tugasnya,” tegas Johan.

Payung Harahap mengatakan “Panwascam dan jajaran kebawah merupakan tonggak utama dalam pengawasan Pilkada Serentak tahun ini, oleh karena itu sekarang pengawasan menjadi seksi dan berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya,” ujar Payung Koorditor Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumut.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni yang menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya memiliki peran penting dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Bahwa kesuksesan Pilkada merupakan tanggung jawab kita semua. Karena Pilkada itu 5 tahun sekali, dan ini adalah sejarah (Pemilihan) terbesar di dunia. Sekaligus tantangan bagi kita untuk membuktikan, meyakinkan semua bahwa Pilkada bisa aman, lancar dan sukses,” ujar Fatoni. (red)

Artikulli paraprakPj. Bupati Aceh Singkil Resmikan Pembukaan Festival Pulau Banyak 2024
Artikulli tjetërKPP Pratama Medan Timur Sita Aset Penunggak Pajak