Penetapan Ketua DPRK Aceh Singkil Kembali Dijadwalkan

42

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil kembali dihadapkan pada dinamika internal terkait penjadwalan rapat paripurna. Permasalahan ini mencuat ketika rapat untuk membahas Surat Keputusan (SK) masuk dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem mengenai perubahan rekomendasi pimpinan DPRK kembali masuk Selasa, (24 September 2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara Amaliun bersama Wakil Ketua Sementara Darto. Meski dimulai pukul 10 lebih, suasana rapat sempat memanas ketika anggota DPRK, Juliadi, mempertanyakan keterlambatan undangan rapat yang baru dikirim pada pagi hari. Padahal, menurutnya, surat dari DPP NasDem sudah diterima jauh hari sebelumnya.

Sekretaris DPRK, Suwan, merespons bahwa surat fisik baru diterima belakangan, meski sebelumnya sudah ada pemberitahuan melalui pesan WhatsApp. Hal ini yang menyebabkan agenda rapat baru bisa dijadwalkan pada hari tersebut.

Sejumlah anggota dewan lain turut menyuarakan pendapat, termasuk usulan agar hal-hal krusial seperti ini dibahas dalam rapat tertutup, guna menjaga efektifitas kerja lembaga. Mereka juga mempertanyakan apakah ada surat susulan lainnya yang perlu dibahas.

Amaliun memastikan tidak ada surat masuk tambahan dan agenda rapat akan tetap fokus pada penjadwalan yang sudah disepakati. “Tidak ada perubahan agenda surat masuk,” tegasnya.

Setelah agenda penjadwalan diselesaikan, rapat akan dilanjutkan dengan paripurna untuk pembacaan surat keputusan terkait penetapan Ketua DPRK yang baru. Amaliun juga berharap agar koordinasi antar anggota dewan ke depan lebih terstruktur dan solid, demi memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh Singkil.

Informasi yang dihimpun wartawan, Ketua DPRK Aceh Singkil yang sebelumnya ditetapkan Desra Novianto, berubah 180 derajat kepangkuan Amaliun.

Sekwan dikonfirmasi wartawan, membenarkan ada surat masuk lagi dari DPP NasDem, namun dia tidak menyebutkan perubahan apa. (R84)

Artikulli paraprakBobby-Surya Nomor Urut 1 dan Edy-Hasan Nomor Urut 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
Artikulli tjetërGelar Deklarasi Kampanye Damai 2024, KPU Sumut : Laksanakan Kampanye Sesuai Dengan Ketentuan