KPU Sumut Gelar Bimtek Pelaporan Dana Kampanye dan Pengenalan Aplikasi Sikadeka

34

MEDAN ketikberita.com  | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) pada pemilihan serentak tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 16 – 17 September 2024 di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention.

Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh El Suhaimi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang di dampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik dan Sitori Mendrofa.

Adapun peserta pada Bimtek tersebut adalah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas, Kasubbag Teknis dan Hukum, Kasubbag SDM dan Parmas, serta Admin/Operator SIKADEKA KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. (red)

Artikulli paraprakKPU Medan Rekrut 23.226 KPPS Dari 3318 TPS
Artikulli tjetërPemerintah Desa Pemuka Beserta Masyarakat Selenggarakan Perayaan dan Peringatan Maulid Nabi SAW