Bawaslu Sumut : Nias Barat Masuk Kategori Kerawanan Tinggi Pada Pilkada 2024

21
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

MEDAN ketikberita.com | Bawaslu Sumut menyatakan dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kabupaten Nias Barat menjadi satu-satunya daerah yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi pada Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang pada peluncuran Peta Kerawanan Pemilu 2024 Sumatera Utara di Hotel Karibia, Jalan Timor, Kota Medan, Kamis (19/09/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipatif Masyarakat, Bawaslu Sumatera Utara itu juga menyebutkan, peta kerawanan Pemilu 2024 sudah dilaunching secara nasional di Bawaslu RI pada akhir Agustus 2024 lalu.

“Pada level Nasional, Provinsi Sumatera Utara masuk dalam kategori kerawanan Sedang pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Peta kerawanan ini, kata Suhadi meliputi beberapa dimensi seperti dimensi sosial politik, pencalonan, kampanye dan pungut hitung. Dari berbagai dimensi tersebut, terdapat satu daerah di Sumatera Utara yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi.

“Pada dimensi sosial politik salah satu daerah di Sumatera Utara yaitu Nias Barat masuk dalam kategori kerawanan tinggi,” ungkapnya.

Indikator yang membuat Nias Barat masuk dalam kategori kerawanan tinggi pada dimensi sosial politik ini kata Suhadi, didasarkan pada berbagai analisis kejadian pada Pemilu sebelumnya, termasuk beberapa kajian data di internal Bawaslu.

Bawaslu Nias Barat menurutnya harus bekerja keras untuk melakukan antisipasi terhadap peta kerawanan tersebut.

“Tentu saja dengan membangun kesadaran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan misalnya dengan program kampung pengawasan hingga pelibatan masyarakat seperti kader Sekolah Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P),” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis dalam kata sambutannya menjelaskan, pemetaan kerawanan pemilihan umum tahun 2024 ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran pemilihan dan sengketa pemilihan.

“Pemetaan kerawanan ini akan menjadi alarm bagi Bawaslu Sumut sehingga Bawaslu kabupaten/kota dapat membuat program dalam pengawasan, “terangnya.

Badan pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara mengajak semua pihak untuk bersama-sama dapat menjadikan hasil dari pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun ini sebagai peringatan dini, sehingga tujuan pelaksanaan pemilihan yang demokratis berdasarkan asas langsung umum bebas rahasia, jujur dan adil dapat terwujud Provinsi Sumatera Utara. (red)

Artikulli paraprakDishub Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional
Artikulli tjetërBawaslu Sumut Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada 2024, Diharapkan Jadi Pegangan Pencegahan Pelanggaran