KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub

48

MEDAN ketikberita.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan penyerahan hasil penelitian syarat administrasi Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Utara Tahun 2024.

Penyerahan hasil penelitian syarat administrasi ini dilaksanakan pada hari Sabtu (14/09/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.

Hasil penelitian administrasi tersebut diserahkan oleh Robby Effendi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara, serta disaksikan langsung oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. (r/red)

Artikulli paraprakSetelah 12 Tahun, Sumut Akhirnya Raih Emas Renang PON, Kabir Bedi : Kita Patut Bersyukur dan Bangga
Artikulli tjetërKorban Penganiayaan dan Pengancaman Salim Hasibuan Minta Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hilir Serius Tangani Kasusnya