Polres Tebing Tinggi Lakukan Pencarian Orang Hanyut di Aliran Sungai Padang

62

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Seorang laki laki dewasa hanyut setelah terbawa arus aliran sungai padang di Jalan Bawang Putih Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Diketahui korban bernama Dendi Chaniago (20) beralamat Jalan Lengkuas Kota Tebing Tinggi yang bekerja sebagai petugas parkir. Awalnya korban bersama dengan 3 orang temannya pergi ke pinggiran sungai padang untuk mencari kepah.

“Saat itu mereka hendak melewati ranting pohon yang menjulur dipinggir sungai dengan cara berjalan agak ke tengah sungai”, ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Masdulhak dalam keterangannya.

Tiba tiba korban terbawa arus sungai yang mulai naik dan cukup deras. Teman korban berusaha membantu korban dengan menarik korban namun korban tidak berhasil diselamatkan.

Polres Tebing Tinggi yang menerima informasi tersebut kemudian berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi untuk melakukan pencarian korban.

Petugas gabungan dengan dibantu pihak keluarga melakukan pencarian dengan menggunakan perahu karet dan alat seadanya di aliran sungai padang.

“Hingga kini korban belum dapat ditemukan, sementara petugas dilapangan kewalahan dikarenakan arus sungai yang deras dan penerangan terbatas akibat malam hari”, tandas Kasi Humas. (ar)

Artikulli paraprakPolres Tebing Tinggi Pengamanan Jambore Cabang dan Perkemahan Wirakarya
Artikulli tjetërResmikan Jembatan Na’ai I di Desa Gunung Tua, Bupati Nias Utara Bersuka Cita dan Ajak Bergandengan Tangan