MEDAN ketikberita.com | Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara memastikan Pasang Calon Bobby-Surya dan Edy-Hasan maju sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2024-2029.
“Pada Hari Ketiga Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, KPU hanya menerima pendaftaran Edy-Hasan. Sebelumnya pada Hari Kedua kemarin, Bobby-Surya telah mendaftar ke KPU Sumut,” kata Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin kepada wartawan usai menerima pendaftaran pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, diusung enam (6) Partai Politik, Kamis (29/08/2024).
Didampingi Enam Komisioner KPU Sumatera Utara, Agus Arifin menyatakan setelah menerima pendaftaran, pada hari ini juga dilakukan pemeriksaan berkas dokumen persyaratan dan peserta pencalonan, yang keduanya dinyatakan lengkap.
Lebih lanjut Mantan Aktivis Buruh Sumatera Utara ini memaparkan, untuk tahapan selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan kepada kedua pasangan calon yakni Bobby-Surya dan Edy-Hasan di RS H Adam Malik.
“Kita sudah memberikan surat pengantar kepada kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tersebut seusai berkas dokumennya dinyatakan lengkap,” jelasnya.
Agus juga menambahkan, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, tercatat 16 Partai Politik yang menyatakan dukungannya, untuk pasangan calon Bobby-Surya dan Edy-Hasan. Sedangkan Parpol yang belum memberikan dukungan ada dua partai politik, yakni PBB dan Garuda.
“Jadi sesuai ketentuan akumulasi perolehan suara mencukupi sesuai dengan ketentuan minimal 551.355. Dan kita masih menunggu hingga batas waktu ketentuan penutupan pendaftaran hingga pukul 23.59 Wib,” pungkasnya.
Namun yang pasti, sambung Agus Arifin, dari pagi hingga menjelang malam, KPU Sumut baru menerima pendaftaran dua pasangan calon Bobby-Surya dan Edy-Hasan. (red)