Bobby-Surya Resmi Daftar ke KPU Sumut

61

MEDAN ketikberita.com | Paslon Gubsu dan wakil Bobby-Surya menyampaikan, mereka telah memiliki target prioritas program yang akan dieksekusi dalam 100 hari kerja usai menerima mandat dari rakyat Sumut.

Hal disampaikannya usai keduanya mendaftar di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (28/8/2024).

Bobby Nasution menyampaikan beberapa fokus mereka dalam memperbaiki kondisi Sumut di masa mendatang. Antara lain soal pertanian, pendidikan, kesehatan, pariwisata hingga masih adanya desa-desa tertinggal.

“Intinya prioritas kita itu tidak ada lagi desa-desa yang tertinggal. Juga masalah pertanian harus kita tingkatkan di kabupaten/kota yang ada, selain bidang kesehatan, pendidikan dan pariwisata,” ujarnya didampingi H Surya.

Menantu Presiden Joko Widodo tersebut juga bilang, kasus Blok Medan yang menyeret dirinya saat ini, tidak menjadi penghalang dalam pencalonan di Pilgubsu 2024.
“Saya sudah pernah jawab soal itu,” ujarnya singkat.

Bobby dan Surya pun siap mengikuti aturan KPU ihwal cuti kampanye selama masa tahapan Pilgubsu berlangsung. Mengingat Bobby Nasution dan H Surya merupakan kepala daerah aktif saat ini. Bobby Nasution adalah Wali Kota Medan, dan H Surya merupakan Bupati Asahan.
“Kami ikuti seluruh aturan KPU saja,” tutur dia.

Lengkap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan berkas pasangan calon Bobby Nasution dan H Surya lengkap. Pihaknya telah memberikan tanda terima atas pendaftaran paslon Bobby – Surya tersebut.

“Karena sudah lengkap kira serahkan tanda terima. Lalu kita berikan juga surat pengantar untuk cek kesehatan sampai tanggal 3 September 2024,” ujar Agus Arifin menjawab wartawan.

Diakuinya bahwa proses pendaftaran Bobby – Surya sebagai paslon gubernur dan wakil gubernur pertama berjalan baik dan lancar.

“Benar memang tadi kami sempat melakukan telekonfrens dengan sejumlah pengurus parpol, untuk mengonfirmasi keabsahan dokumen yang diserahkan paslon. Semuanya sudah terkonfirmasi dan dokumennya lengkap,” katanya.

Setelah ini KPU Sumut akan melakukan verifikasi berkas dan pengumuman berkas paslon pada 14 September, lalu penetapan paslon pada 22 September serta pengundian nomor urut paslon pada 23 September mendatang. (red)

Artikulli paraprakEksistensi Semakin Kuat di Usia Ke-10, VRCI Batam Rayakan Anniversary dengan Meriah
Artikulli tjetërRibuan Masyarakat ikut Mengantar Pasangan PMA – AFN Mendaftar di KPU Palas untuk Pilkada 2024