DJP Sumut I dan Universitas Methodist Indonesia Perpanjang Kerja Sama Pengembangan Tax Center

140
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80

MEDAN ketikberita.com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I dan Universitas Methodist Indonesia (UMI) kembali memperkuat komitmen dalam mendukung literasi dan kesadaran perpajakan di kalangan akademisi dan masyarakat.

Penandatanganan dokumen perpanjangan kerja sama antara kedua pihak telah dilakukan oleh Rektor Universitas Methodist Indonesia, Dr. Humuntal Rumapea, M.Kom, dan Kepala Kanwil DJP Sumut I, Dr. Arridel Mindra, M.Si. pada Selasa 23 Juli 2024 lalu.

Kerja sama ini meliputi pengembangan Tax Center Universitas Methodist Indonesia yang telah berperan aktif dalam meningkatkan edukasi perpajakan. Tax Center Universitas Methodist Indonesia telah berdiri sejak tahun 2017. Sebagai wadah akademik, Tax Center ini telah mengadakan berbagai program, termasuk salah satunya adalah program “Relawan Pajak untuk Negeri” (Renjani). Program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran pajak melalui partisipasi aktif mahasiswa sebagai relawan.

“Tax Center ini telah memberikan dampak positif, tidak hanya bagi mahasiswa tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan adanya relawan pajak yang terlatih, kita berharap program edukasi perpajakan ini dapat terus berkembang dan menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan,” ujar Dr. Humuntal Rumapea.

Dalam rangka menindaklanjuti perpanjangan kerja sama tersebut, Tim Kanwil DJP Sumut I melakukan kunjungan lapangan pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kunjungan ini disambut langsung oleh Rektor Dr. Humuntal Rumapea, M.Kom, beserta jajaran.

Rektor Universitas Methodist Indonesia tersebut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin lama dengan pihak DJP. Kunjungan tersebut dipandu oleh Dekan Fakultas Ekonomi, Junika Napitupulu, S. Si., M. Si, yang mengajak tim DJP meninjau langsung fasilitas tax center yang menjadi pusat kegiatan Relawan Pajak.

Ketua Tax Center Universitas Methodist Indonesia, Dr. Thomas Sumarsah Goh, menjelaskan bahwa para relawan pajak tidak hanya fokus pada tugas edukasi perpajakan, tapi juga terlibat langsung dalam asistensi pelaporan SPT Tahunan dan juga pemadanan NIK menjadi NPWP yang menjadi bagian penting dari program integrasi data perpajakan nasional.

“Relawan pajak di sini berperan penting dalam mendukung masyarakat dan sivitas akademika UMI dalam pemenuhan kewajiban perpajakan mereka,” pungkas Thomas.

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Dr. Arridel Mindra, M.Si., menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini menunjukkan sinergi yang kuat antara perguruan tinggi dan otoritas perpajakan.

“Kami percaya bahwa edukasi perpajakan harus dimulai dari kampus, dan peran Tax Center serta para relawan pajak sangatlah krusial dalam membangun budaya sadar pajak di Indonesia,” kata Arridel Mindra dalam keterangan persnya.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kanwil DJP Sumut I dan Universitas Methodist Indonesia akan semakin erat dalam mendorong transformasi literasi pajak di kalangan sivitas akademika dan masyarakat. (r/red)

Artikulli paraprakUpacara Penutupan Satgas TMMD Ke-121 Kodim 1430/Konawe Utara Gelar Sunatan Massal
Artikulli tjetërAntisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Patroli Dialogis