Satesnarkoba Polres Aceh Singkil Ringkus Pengendara Motor Bawa Sabu

49

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Satu pria diringkus oleh Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Singkil karena diduga membawa narkoba jenis sabu.

Pelaku diamankan di Simpang Tugu Desa Lipat Kajang Atas, Kecamatan Simpang Kanan pada Kamis, 15 Agustus 2024 yang lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil, AKP Mahdian Siregar menjelaskan kronologi penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengintai di Tugu Desa Lipat Kajang Atas sekira pukul 21.05 Wib,” ujarnya.

Tak berselang lama, satu sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih yang di curigai melintas. Dengan sigap Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menghentikan sepeda motor tersebut.

Lanjutnya, tim menggeledah pelaku berinisial S, 38 tahun. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sabu seberat 7,89 gram di dalam kertas bening yang di balut dengan tisu, dimasukkan ke dalam kotak rokok.

Atas kejadian tersebut, pelaku berikut barang bukti sabu kini diamankan ke Mapolres Aceh Singkil.

Kasus ini kata dia, sedang dalam penyelidikan lebih lanjut kepolisian guna mengungkap jaringan dan sumber pasokan narkoba yang diperoleh pelaku. Kapolres AKBP Suprihatiyanto menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar terus berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. (R84)

Artikulli paraprakKapolres Tebing Tinggi Hadiri Upacara HUT RI di Lapas Pusara Pejuang, Sejumlah Narapidana Terima Remisi
Artikulli tjetërBerikan Rasa Aman, Polres Tebing Tinggi Patroli Skala Besar di Akhir Pekan