Kebakaran di Mako Polresta Deli Serdang, Diduga Akibat Korsleting Arus Listrik

142

DELI SERDANG (Sumut) ketikberita.com | Rabu (14/08/24).Kebakaran telah terjadi pada pukul 22.00 wib di ruangan Unit Sat Intelkam Polresta Deli Serdang, dan berhasil dipadamkan sekitar 50 menit kemudian.

Api dapat dipadamkan setelah Personil Polresta Deli Serdang yang melaksanakan piket, bersama sama berusaha memadamkan api beserta bantuan dari 1 unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang.

Dalam keterangannya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK didampingi Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Syahrial Efendi .Siregar, SH, MAP menyebutkan ” Sekira Pkl 22.15 wib, personil Polresta Deli Serdang yang piket mendengar suara berisik dan kepulan asap disertai adanya api dari ruangan unit Sat Intelkam Polresta Deli Serdang. dan kemudian mereka berteriak memanggil personil Piket lainnya untuk membantu memadamkan api tersebut”.

“Selanjutnya personil langsung menelpon unit Pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang dan pukul Pkl 22.30 wib, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba, langsung membantu memadamkan api hingga pukul 22.50 wib api berhasil dipadamkan” ungkapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut namun Kerugian Materiil yang turut terbakar 1 Unit perangkat Komputer, 1 Unit AC, 1 Unit Kipas Angin, Sofa dan File- File.

Hasil olah TKP oleh Tim INAFIS Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, asal api dari hubungan arus pendek / korsleting arus listrik yang ada diruangan tersebut” tutupnya. (As)

Artikulli paraprakKPU Sumut MoU Keterbukaan Informasi Publik dengan KIP Sumut
Artikulli tjetërJelang Pilkada 2024 Sapriadi Manik Bersama H. Hamzah Sulaiman Menyatakan Maju Kembali Memimpin Aceh Singkil Periode 2024-2029