RANTAU PRAPAT (Sumut) ketikberita.com | Komisi Pemilihan Umum Kab.Labuhanbatu menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2024 yang di gelar di Aula Kantor KPU Jalan Padang Matinggi – Rantau Prapat pada hari Minggu (11/08/2024).
Ketua KPU Labuhanbatu Jafar Sidik Pohan mengutarakan bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia melaksanakan rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Penetapan ini berdasarkan PKPU No.7 Tahun 2024 dan PKPU No.2 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum tahapan program dan jadwal pilkada serentak se – Indonesia.
Atas dasar PKPU No.7 dan PKPU No.2 Tahun 2024 itulah disini kami juga turut mengundang Forkompimda, Bawaslu, Stekholder dan undangan lain, pungkas Jafar.
Jafar juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu dan undangan yang hadir ke KPU untuk melihat pergerakan data pemilih kita di Labuhanbatu dan nantinya akan di lakukan rekapitulasi per kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu pungkasnya.
Sementara itu Plt.Bupati Labuhanbatu Ellya Rossa di wakili Asisten 1 Drs.Sarimpunan Ritonga mengutarakan bahwa saat ini masih tahapan dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) masih ada tahapan yang berikutnya yakni penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sarimpunan berharap agar Pilkada 2024 ini menjadi perhatian khusus agar pelaksanaannya berjalan baik dan lancar, hal itu untuk menghindari terjadinya Pemungutan Suara Ulang(PSU) seperti Pilkada 2020 kemarin.
Di tempat yang sama Kadisdukcapil Labuhanbatu Maznil Khairi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penjemputan bola ke sekolah sekolah untuk pemilih pemula, desa mau pun Kelurahan untuk melakukan Perekaman E.KTP 8sebagai syarat untuk melakukan pemilihan, dan di sini saya tegaskan bahwa stok E.KTP kita aman dan cukup untuk Pilkada serentak 2024 nanti imbuhnya.
Ada pun data yang di himpun dari KPU Labuhanbatu pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 yakni ;
Kec.Bilah Barat 27.807 Kec.Rantau Utara 69.618 Kec.Rantau Selatan 54.252
Kec.Bilah Hulu 45.434
Kec.Bilah Hilir 41.921 Kec.Pangkatan 26.850
Kec.Panai Tengah 28.649 Kec.Panai Hilir 30.926
Kec.Panai Hulu 27.563
(Rizal Siagian)