Bacok Ibu Rumah Tangga, Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Paruh Baya

73

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yakni Ginni Panggabean (38) menderita luka robek dikepala dan lututnya usai menjadi korban pembacokan dari Anton (57) pria paruh baya beralamat di Jalan Bakti Kota Tebingtinggi.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Sahri Sebayang, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto pada Minggu (11/8/2024) menyebutkan pembacokan itu terjadi pada Kamis malam (8/8/2024). Semula pelaku pulang ke rumahnya dan mendapati korban sedang menghidupkan musik dengan keras dirumah kontrakannya.

”Pelaku merasa tak nyaman, lalu pergi kedalam rumah dan mengambil sebilah pisau egrek, lalu membacok korban kearah kepala dan lutut sehingga mengalami luka,“ ujar Kasi Humas.

Lanjutnya, korban diketahui sedang mengontrak rumah milik pelaku dan korban membuka warung tuak hingga dini hari dengan disertai musik yang keras sehingga membuat pelaku merasa terganggu,” jelas Kasi Humas.

Akan tetapi, Ginni tak terima dirinya menjadi korban pembacokan. Ia pun mendatangi Polres Tebingtinggi untuk membuat laporan penganiayaan.

Menindaklanjutinya, petugas Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dari rumahnya pada Sabtu (10/8) dan membawa pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan secara intensif.

”Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi,” tutup Kasi Humas. (ar)

Artikulli paraprakPolsek Rambutan Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Kejahatan Dimalam Hari
Artikulli tjetërSat Samapta Polres Tebing Tinggi Patroli Stasioner di Pusat Kota