Polres Tebing Tinggi Jalin Sinergitas Antar Instansi Gakkumdu Melalui Rapat Koordinasi

64

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebing Tinggi menghadiri rapat koordinasi sinergitas Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Kota Tebing Tinggi pemilihan tahun 2024, bertempat di Aula Hotel Amanda Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Senin (5/8/2024).

Hadir dalam kegiatan KBO Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Thomson Simanjuntak,SH, Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda Supriyadi, Kanit Reskrim Polsek Padang Hulu Ipda SAC Siregar, Kasi Intel Kejari Hiras A. Silaban, Koordunator Bawaslu Kota Tebing Tinggi Lambok Simbolon, Babinsa Serka Hendra, Panwaslu Kecamatan, dan Camat seKota Tebing Tinggi.

Rapat koordinasi ini diadakan sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024, dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilihan yang mungkin terjadi dalam proses pemilihan mendatang.

“Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membangun kerja sama dan menjalin sinergitas antar instansi yang tergabung dalam sentra Gakkumdu seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu agar penegakan hukum yang dilakukan dalam pemilihan kepala daerah dapat ditangani secara cepat dan tepat serta transparan tanpa ada diskriminasi dari pihak manapun” ungkap KBO Sat Reskrim.

Menurutnya, rapat ini juga menjadi langkah awal dalam rangkaian persiapan Polres Tebing Tinggi menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024. Diharapkan, koordinasi yang baik ini akan membantu dalam mendeteksi, pencegahan, dan menindak tindak pidana pemilu dengan lebih efektif. (ar)

Artikulli paraprakPolsek Padang Hulu Patroli Blue Light Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Artikulli tjetërAsim Saputra : Ekonomi Sumut Triwulan II-2024 Alami Pertumbuhan Sebesar 4,95 Persen