TEBING TINGGI (Sumut) ketibrita.com | Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tahun 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda M. Hartono menghimbau warga binaannya di Jalan Nangka Kota Tebing Tinggi untuk memasang bendera merah putih selama sebulan, mulai 01 s/d 31 Agustus 2024 ditempat tinggal masing masing, Senin (5/8/2024).
Bhabinkamtibmas didampingi Kepling setempat, Suseno juga menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungannya masing masing terutama menjelang Pilkada 2024.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi dilingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau Whatsapp Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditindaklanjuti”, ungkap Bhabinkamtibmas.
Warga juga dihimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, perjudian dan kejahatan lainnya. Jika warga menemukan pelaku tindak pidana agar tidak main hakim sendiri, melainkan menyerahkan kepada petugas Kepolisian.
Sebelum meninggalkan lokasi, Bhabinkamtibmas mengajak warganya untuk taat terhadap hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak terlibat geng Motor, balap liar, tidak menggunakan knalpot brong dan mematuhi peraturan lalu lintas. (ar)