Ops Patuh Toba, Polres Tebing Tinggi Tindak 55 Pelanggar Lalu Lintas

76

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dihari ke 5 pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, jajaran Polres Tebing Tinggi berhasil menjaring 55 pelanggar lalu lintas. Pelaksanaan difokuskan pada 2 tempat berbeda yaitu di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Soekarno Hatta Kota Tebing Tinggi, Jumat (19/7/2024).

Tampak sebagai pelaksana Ipda MTP Marpaung selaku Kasatgas III Preventif dan diikuti personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Patuh Toba 2024. Selain itu juga melibatkan Sipropam dan Siwas sebagai unsur pengawasan terhadap personel.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 s/d 28 Juli 2024 dengan 10 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas”, sebut Ipda MTP Marpaung.

Menurutnya, sebelum dilaksanakannya operasi ini, pihak Polres Tebing Tinggi sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung (on air), melalui media sosial dan media online resmi milik Polres Tebing Tinggi.

“Dihari ke 5 ini, masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas dilapangan. Ada 55 kenderaan bermotor yang dilakukan penindakan karena melanggar peraturan lalu lintas. Pelanggaran didominan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan memakai knalpot brong. Selain itu juga masih ditemukan kenderaan angkutan barang yang over dimensi maupun over load”, tandasnya.

Bagi pelanggar lalu lintas tersebut, petugas melakukan penilangan ditempat sebagai efek jerah. Dan pelanggar diarahkan untuk melakukan pembayaran tilang melalui briva untuk menghindari terjadinya gratifikasi. (ar)

Artikulli paraprakPolres Tebing Tinggi Berikan Bantuan Beras kepada Warga Kurang Mampu di Jumat Berkah
Artikulli tjetërFinal Turnamen Sepak Bola Piala Kapolres Tebing Tinggi Meriahkan HUT Bhayangkara ke 78