Inspektorat Aceh Singkil Segera Menindaklanjuti Adanya Temuan BPK Terhadap Ketidakpatuhan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

78

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Muhammad Hilal Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, pastikan segera lakukan tindak lanjut atas adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemerintah kabupaten setempat. “yang telah diterbitkan pada bulan Mei yang lalu, ucap Hilal Rabu, 17Juli 2024.

Dirinya menyebutkan dalam proses ini melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Karena banyak dokumen yang harus jajaki. “Kita pilah-pilah pada 15 SKPK ini, lalu dikirimkan dan dilaporkan siapa saja orangnya,” ungkapnya

Hilal juga memastikan proses temuan ini akan segera dirampungkan. Namun tidak melewati batas waktu yang direkomendasi BPK Aceh, salam 60 hari.

karena Sebelumnya, Pj. Bupati Aceh Singkil, tegaskan bahwa keuangan daerah tidak mengalami defisit signifikan. “Hampir 40 persen APBK kita dialokasikan untuk kegiatan infrastruktur,” Ucap Azmi, selasa, (17/7/24).

Azmi mengakui ada ketidaksesuaian dalam mandatory spending (belanja wajib), seperti alokasi satu persen untuk pengawasan Inspektorat, meski ada prioritas lain yang lebih mendesak seperti dana untuk Pemilu dan Pilkada mendatang. “Dalam kegiatan tahun ini, ada hal yang lebih wajib lagi dari yang wajib,” ungkapnya.

Disisi lain, Hilal menjelaskan Laporan ini diterbitkan pada 21 Mei 2024 dengan Nomor 19.A/LHP/XVIII.BAC/05/2024. Salah satu temuan utama BPK adalah didapati ketidakpatuhan Pemkab Aceh Singkil dalam mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan mandatory spending.

Kemudian, Anggaran belanja infrastruktur hanya mencapai 23,38 persen, jauh di bawah ketentuan, dengan penurunan persentase jalan mantap dari 82,90 persen pada 2021 menjadi 74,15 persen pada 2023.

Selain itu, alokasi anggaran pengawasan di Pemkab Aceh Singkil hanya mencapai 0,46 persen dari total belanja daerah, tidak memenuhi ketentuan minimal 1 persen seperti diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022. Tutupnya. (R84)

Artikulli paraprakWalikota Gunungsitoli Lantik Ulang 34 Pejabat Eselon I,II dan III
Artikulli tjetërSat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ciduk Pria Pemilik Sabu Dari Pinggir Jalan