TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil menangkap seorang pria pengangguran berinisial MDRN (27) asal Pabatu dikarenakan ketahuan membawa narkotika jenis Sabu-sabu, pada Kamis malam (4/7/2024).
Ini sesuai keterangan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (11/7/2024). Penangkapan berawal ketika petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli di daerah rawan akan penyalahgunaan narkoba.
”Saat itu petugas melihat pelaku MDRN seorang diri sedang berdiri didepan sebuah toko di Jalan Gatot Subroto Kota Tebingtinggi dengan gerak gerik mencurigakan, sehingga petugas mencoba untuk menghampiri pelaku, namun pelaku seperti menghindar dari petugas. Melihat hal tersebut, kemudian petugas Sat Narkoba melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian pelaku”, sebut Kasi Humas.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan pada pakaian pelaku, petugas berhasil menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat keseluruhan 3,72 Gram.
Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan barang bukti kekantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
”Kini pelaku sudah kita tahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan Sat Narkoba saat ini sedang fokus untuk pengembangan terhadap kasus tersebut”, pungkas AKP Agus menerangkan. (ar)