NIAS UTARA (Sumut) ketikberita.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua, SE,M.Ec.Dev melantik Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkab Nias Utara yang berjumlah 29 Orang pada Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, dengan Uraian Eselon III.a 2 Orang, Eselon III.b 1 orang, Eselon IV.a 24 orang dan Eselon IV.b 2 orang yang bertempat di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara, Lotu, 04 Juli 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua, SE,M.Ec.Dev menyampaikan bahwa Pejabat administrator dan pejabat pengawas yang dilantik hari ini telah mendapat persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.2.6/3371/OTDA tanggal 10 Mei 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.2.6/4156/OTDA tanggal 4 Juni 2024 hal Persetujuan Pemberhentian Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Kami sampaikan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2024 telah dibatalkan karena sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bahwa pelantikan yang dilaksanakan dari tanggal 22 maret 2024 harus memperoleh izin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kepada Pegawai Negeri Sipil yang belum dilantik pada hari ini sedang berproses untuk dapat memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Semoga Saudara yang telah diambil sumpahnya menjalankan dan menjunjung tinggi amanah ini dengan sebaik-baiknya demi membangun Kabupaten Nias Utara, karena jabatan merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Setda Kabupaten Nias Utara, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Camat se-Kabupaten Nias Utara, Rohaniawan, Peserta yang dilantik dan Undangan lainnya. (Wardiy)