Kejari Aceh Singkil Gelar Rakor dan Bentuk Tim Pengawasan Pakem

112

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Rapat Koordinasi dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan & Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Kabupaten Aceh Singkil Aula Gedung Kejari l, ketapang indah kecamatan singkil utara, Selasa, (02/07/24).

Dilaksanakannya Rakor tersebut berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-019/A/JA/2015.

Turut Hadir dalam acara rapat diantaranya Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Budi Pebriandi SH, Kasubsi poleksos Budhankam, Staf Intelijen kejari negeri aceh singkil, Perwakikan MPU, Perwakilan Syariat Islam, Perwakilan Kemenag, Dendikbud, Perwakilan Kodim 0109, Perwakilan Polres, Ketua FKUB, Ketua Pambi Situbuh-tubuh, Ketua Pambi Napa Galuh & Pemuka Penghatat Parmalim Desa Mandumpang dan undangan lainnya.

Adapun tujuan rapat ini digelar guna membentuk tim pengawas aliran kepercayaan masyarakat dalam bidang ketertiban & ketenteraman & umum pihak dari kejaksaan turut andil dalam pengawasan aliran kepercayaan yang membahayakan pemicu timbulnya penyimpangan aliran sesat ditengah – tengah masyarakat.

Budi Pebriandi SH, mengajak semua tim Pakem yang hadir disini untuk mengawasi aliran kepercayaan & keagamaan yang ada di kabupaten aceh singkil sehingga sangat diperlukan senergitas untuk pengawasan bersama. Ujarnya

diharapkan dengan dibentuknya tim pakem ini dapat memberikan informasi kepada kita bila ada kelompok2 masyarakat yang dicurigai melakukan kegiatan yang menyimpang dari ajaran agama. Ungkapnya

Adapun Dalam peran tim Pakem yang mengawasi perkembangan aliran kepercayaan & keagamaan di indonesia semakin berat kejaksaan dituntut untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan. tidak hanya pencegahan tetapi mempunyai makna yang lebih luas.

Dikatakan, jadi bukan hanya waspada atau bersipat & menunggu menangani kasus yang ditimbulkan oleh aliran kepercayaan melainkan lebih bersipat refresit penanggulangan dalam bentuk tindakan nyata preventif & refresif. (R84)

Artikulli paraprakMemeriahkan HUT Bhayangkara ke-78 Polres Aceh Singkil Resmikan Pembukaan Bazar UMKM
Artikulli tjetërPangdam Bersama Masyarakat Panen Madu Program Unggulan Kodim 1617/Jembrana