NIAS, (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini Bupati Nias menyerahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian kepada Kelompok Tani Penerima Manfaat di Kabupaten Nias, bertempat di Aula Pertemuan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias. Selasa (25 Juni 2024).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, Taondrasi Mendrofa melaporkan bahwa, tujuan dari penyerahan bantuan ini adalah meningkatkan produksi pertanian khususnya komoditi padi melalui Peningkatan indeks Pertanaman, Perluasan Areal Tanam dan Peningkatan Produktifitas.
“Kabupaten Nias yang memiliki potensi pengembangan bidang pertanian, menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan alokasi dana dan kegiatan Gerakan Antisipasi Darurat Pangan melalui APBN” Ujarnya.
Sementara itu, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dalam arahannya mengatakan bahwa salah satu isu global saat ini yang memerlukan perhatian serius dari setiap negara adalah Masalah Ketahanan Pangan.
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah mengupayakan pemenuhan pangan masyarakat melalui kebijakan yang berorientasi pada pemanfaatan potensi dan sumberdaya lahan yang tersedia.
“Pada tahun 2024, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkolaborasi menyukseskan gerakan antisipasi darurat pangan” Terang Bupati Nias.
Melalui koordinasi tersebut, Kementerian Pertanian mengalokasikan kegiatan mendukung gerakan antisipasi darurat pangan di Kabupaten Nias berupa Optimasi lahan rawa seluas 520 Ha, berlokasi di Kecamatan Bawolato dan Kecamatan Gido serta Pompanisasi yaitu Irigasi Perpompaan.
Adapun bantuan alat dan mesin pertanian untuk mendukung optimasi lahan rawa dan pompanisasi, yakni: Traktor Roda 4 sebanyak 5 Unit, Traktor roda 2 sebanyak 20 Unit dan Pompa Air sebanyak 13 Unit.
Selain itu, petani di Kabupaten Nias mendapatkan Bantuan Sarana Produksi berupa:
1. BENIH PADI, 19 ton untuk 78 kelompok tani (APBD Kabupaten Nias) dan 11,2 ton untuk 35 kelompok tani (APBD Provinsi Sumut).
2. BENIH JAGUNG, 2,6 ton untuk 57 kelompok tani (APBD Kabupaten Nias, 750 Kg untuk 3 kelompok tani (APBD Provinsi Sumut) dan pengembangan cabe 4,5 ha untuk 10 kelompok tani.
Bupati Nias menyampaikan bahwa’ program bantuan ini merupakan komitmen dan keberpihakkan pemerintah kepada petani dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, sebagaimana misi ke-3 RPJMD Kabupaten Nias yaitu Petani, Peternak dan Nelayan Produktif.
“Kepada Kelompok Tani Penerima Manfaat diharapkan untuk memanfaatkannya dengan baik dan tertib seluruh sarana yang diterima demi meningkatkan Produksi dan Produktivitas usaha tani. Tidak diperkenankan untuk dipindahtangankan tanpa sepengetahuan petugas dari Dinas” Pesan Bupati Nias.
Mengakhiri arahannya, Bupati Nias menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, Camat dan Kepala Desa untuk melakukan Pendampingan, Pengawasan, dan Optimalisasi Pemanfaatan Seluruh Bantuan yang diserahkan kepada petani.
Lakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala serta Pembenahan dan Pembinaan secara berkelanjutan, Ucap Bupati Nias, dilansir dari niaskab.go.id
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Anggota DPRD Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Para Kepala Desa Penerima Manfaat dan Seluruh Pengurus Kelompok Tani Penerima Manfaat se-Kabupaten Nias. (Wardiy)