Pj. Bupati Aceh Singkil Tegaskan ASN Yang Terlibat Dalam Kegiatan Politik Praktis Dan Terlibat Judi Online akan Ditindak Secara Hukum yang Berlaku

121

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil beserta jajarannya gelar apel gabungan kepada seluruh ASN di lapangan Kasim Tagok, Kecamatan Singkil Utara. Senin, (24/6/24).

Dalam Amanatnya, Pj Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi MAP menegaskan akan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan. Apalagi menjelang pilkada pada bulan november mendatang. dalam menciptakan Pilkada adil dan jujur.

Dikatakan, para ASN Aceh Singkik harus hindari segala bentuk keberpihakan politik fokus pada tugas dalam pelayanan publik,” ucap Azmi

Saya harap seluruh ASN dapat memahami konsekuensi hukum dan sanksi yang akan diberikan jika melanggar aturan netralitas.
Kita harus menjaga integritas dan profesionalisme demi masa depan Aceh Singkil yang lebih baik,” tambahnya.

Orang nomor satu di Aceh Singkil itu juga lakukan pemantauan yang ketat dan ambil tindakan tegas apabila ada ASN yang terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis. Harapnya

Selain itu Azmi juga perintahkan Kasatpol PP dan WH, Ahmad yani, S.Pd untuk lakukan pemeriksaan HP seluruh ASN terkait judi Online.

Kemudian, Azmi juga adakan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel seluruh pejabat dan ASN lingkup Pemda Aceh Singkil. Cara ini diambil untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam aktivitas judi online, dalam akhir-akhir ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Perjudian online adalah tindakan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moralitas dan integritas ASN. Maka dari itu, Pj. Bupati Aceh Singkil mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan ini.

Untuk seluruh ASN agar semakin memahami dan menjalankan peran serta tanggung jawab mereka dalam menjaga netralitas dan integritas. (R84)

Artikulli paraprakSekda Nias Barat Hadiri Pembukaan MTQ Ke-39 Tingkat Propinsi Tahun 2024 di Sipirok
Artikulli tjetërKomisi IV DPRD Medan Minta Walikota Evaluasi Kinerja Pejabat di Dinas PKPCKTR Kota Medan